Turut melakukan dapat diartikan “bersama-sama melakukan” yang sedikitnya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dalam peristiwa pidana, orang yang melakukan disebut pleger dan orang yang turut serta melakukan disebut medepleger. Jumlah partisipan yang diambil adalah 5 (lima) PSK yang berumur 19-38 tahun pada saat pengambilan details dari 130 (se